Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU dan Bawaslu menyampaikan laporan akhir proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 ke Komisi II DPR RI.
Ketua Pansel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan, pihaknya bekerja dalam kurun waktu tiga bulan.
Dalam kurun waktu itu, ada beberapa tahapan proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu, dimulai dari pendaftaran yang berjumlah 868 orang.
"Terdiri dari 492 orang bacalon anggota KPU dan 376 bacalon anggota Bawaslu," kata Juri di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: DPR Telah Terima Surpres Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Setelah proses pendaftaran, terjaring 629 orang yang lolos syarat administrasi.
Pansel menyeleksi lagi dari 629 orang itu menjadi 48 oranh melalui tes tertulis, makalah dan psikologi dasar.
"Kenapa 48 orang? Karena ini dua kali lipat dari jumlah yang akan kami putuskan sebelum kami serahkan kepada presiden," ucap Juri.
"Yakni 28 orang calon anggota KPU dan 20 orang calon anggota Bawaslu yang lulus tes tertulis, penulisan makalah dan psikologi dasar," imbuhnya.
Selanjutnya, Pansel kembali melakukan tes psikologi lanjutan kepada 48 orang bacalon KPU dan Bawaslu.
Secara bersamaan, seluruh bacalon juga mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani di RSPAD Gatot Soebroto, serta tes wawancara.
"Dari 48 bacalon kemudian kami pilih dan kami menetapkan menjadi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu dan sudah kami serahkam ke presiden tanggal 6 Januari 2022," ucapnya.
"Dalam proses seleksi dan akhirnya kami mendapatkan 14 calon anggota KPU dam 10 calon anggota Bawaslu, dengan berbagai tahapan tes kami juga melakukan profiling dari 48 bacalon tadi, naik dari sisi rekam jejak, pengalamannya kepemimpinannya melalui bernagai macam jalur," pungkasnya.
DPR Telah Terima Surpres Calon Anggota KPU-Bawaslu
DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu, Rabu (19/1/2022).
"Kita juga sudah sama-sama mengetahui sekarang ini informasi yang terakhir presiden juga sudah memberikan surat presidennya kepada DPR beberapa hari yang lalu, masih di pimpinan," kata Doli di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Doli mengatakan, Komisi II DPR masih menunggu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Mungkin nanti kami menunggu pimpinan untuk rapat dan kemudian dilanjutkan rapat Bamus untuk menyerahkan kepada kami dalam pelaksnaaan kegiatan berikutnya," ucap Doli.
Berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut antara lain:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.