News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pamerkan Wajah 4 Pembunuh Pratu Sahdi, Anggota TNI Korban Pengeroyokan Salah Sasaran di Pluit

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspos empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Pratu Sahdi di Waduk Pluit, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022)

Diketahui sosok Sahdi adalah anggota Yonif Raider Kostrad TNI AD berpangkat prajurit satu atau pratu. Pratu Sahdi menyandang brevet Cakra dan mempunyai kemampuan khusus.

Sebagai anggota Yonif Raider Kostrad dengan bravet Cakra, Pratu Sahdi memiliki kemampuan tangguh dan tegas.

Ia juga menyandang sebagai prajurit memiliki kesaktian ‘ Cakra’ artinya senjata cakra.

Cakra diyakini sebagai senjata astuti yang secara lahiriah sebagai juru selamat yang ampuh yang dapat digunakan sebagai senjata budi.

Dikutip dari Grid.id, untuk memiliki kualifikasi khusus dan memperoleh brevet Cakra, para prajurit Kostrad harus melalui latihan Standarisasi Kostrad.

Latihan yang dilakukan untuk membangun jiwa korsa yang kuat serta mewujudkan kemampuan yang handal dalam melaksanakan tugas di medan operasi baik di hutan gunung, rawa laut dan perkotaan.

Selain itu latihan tersebut juga dilakukan guna terwujudnya prajurit Kostrad yang memiliki kemahiran dan kemampuan dalam gerakan perorangan, bernavigasi darat, bela diri dan menembak dengan nilai minimal 80 serta fisik yang prima.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI di Muara Baru

Hingga akhirnya tewas, tercatat sebagai anggota Yonif Raider 303 yang setia sampai Mati.

Sahdi lahir di Genuren, Aceh Tengah pada 16 Februari 1999. Ia menjadi anggota Batalyon Infanteri Raider 303/Setia Sampai Mati beralamat di Garut, Jawa Barat.

Seperti diketahui Yonif Raider 303 memiliki markas di Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Panglima TNI Minta Keadilan

Terkait kasus ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi tanggapan. Ia berharap pihaknya mendapatkan keadilan.

"Intinya kami juga ingin ada keadilan karena mereka melakukan tindak pidana yang menyebabkan anggota TNI AD dan secara umum menyebabkan orang lain tewas," tegasnya, Senin (17/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.TV.

Jenderal Andika menyatakan, tim penyidik TNI terus melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Utara yang menangani kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini