Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga curhat ke Komisi VIII DPR RI soal penanganan kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah.
Pasalnya, Bintang mendapati adanya aparat penegak hukum tak memiliki pandangan yang sama soal penanganan kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan Menteri Bintang saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
"Ini menjadi penting Bapak-Ibu, kami sampaikan di beberapa daerah dalam penanganan kasus, tidak semua aparat penegak hukum mempunyai kacamata yang sama dalam penanganan suatu kasus," kata Bintang.
Baca juga: Pimpinan Komisi VIII Minta Tak Ada Negosiasi Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Menurut Bintang, maka sangat perlu adanya pendidikan soal perspektif perempuan dan anak bagi para aparat penegak hukum.
"Perspektif perempuan dan anak sangat penting bagi APH (aparat penegak hukum)," harap Bintang.
Bintang menambahkan, bahwa pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan Sapa129 di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tentunya, dengan harapan cepat merespons aduan kekerasan perempuan dan anak.
Baca juga: Polri Tanggapi Institusinya Jadi Urutan Teratas Kasus Kekerasan Masyarakat Sipil
"Kemudian menyediaakn kebutuhan spesifik perempuan dan anak ini menjadi bagian penting," jelasnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, seorang korban pelecehan seksual mengalami kejadian tak menyenangkan saat melapor ke polisi.
Adalah R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ia diejek oleh oknum polisi saat melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
Kepada TribunSolo.com, R bercerita jika umpatan yang merendahkan dirinya itu dilontarkan salah satu pimpinan satuan di Polres Boyolali.
Baca juga: PKS Tegaskan Tolak Segala Bentuk Kekerasan Seksual Tapi Harus Diatur Secara Komprehensif