News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Arteria Dahlan

Dirlantas Polda Metro Jaya Soal Pajak Mobil Arteri Dahlan yang Menunggak Hingga Rp10 Juta

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral tangkapan layar data mobil milik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menjadi buah bibir karena diduga menunggak pajak hingga Rp 10 Juta lebih.

Menanggapi polemik itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo angkat suara.

Sambodo mengatakan perihal dugaan pelat nomor B1418 TJS yang menunggak pajak kendaraan itu bukan domainnya.

"Kok nanya ke saya?," kata Sambodo saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (21/1/2022).

Meski begitu, ia akan mengecek perihal Mobil Nissan New Terra berwarna putih milik anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Arteria Dahlan dan mobil mewah yang memiliki pelat nomor sama (kolase tribunnews)

"Saya cek dahulu," singkatnya.

Baca juga: Satu Mobil Arteria Dahlan yang Terparkir di Basement Gedung DPR Ternyata Nunggak Pajak

Sebelumnya diberitakan, lima mobil anggota Arteria Dahlan disorot karena polemik nomor polisi kendaraannya.

Lima mobil mewah milik Arteria yang terparkir di Basemen Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diketahui memiliki plat nomor yang serupa, yakni 4196-07 dengan logo Polri.

Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.

Arteria sendiri saat dikonfirmasi mengenai hal itu berkilah bahwa pelat bernomor 4196-07 dengan logo Polri itu hanya merupakan pelat dasar atau tatakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini