TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral tangkapan layar data mobil milik anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menjadi buah bibir karena diduga menunggak pajak hingga Rp 10 Juta lebih.
Menanggapi polemik itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo angkat suara.
Sambodo mengatakan perihal dugaan pelat nomor B1418 TJS yang menunggak pajak kendaraan itu bukan domainnya.
"Kok nanya ke saya?," kata Sambodo saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (21/1/2022).
Meski begitu, ia akan mengecek perihal Mobil Nissan New Terra berwarna putih milik anggota Komisi III DPR RI tersebut.
"Saya cek dahulu," singkatnya.
Baca juga: Satu Mobil Arteria Dahlan yang Terparkir di Basement Gedung DPR Ternyata Nunggak Pajak
Sebelumnya diberitakan, lima mobil anggota Arteria Dahlan disorot karena polemik nomor polisi kendaraannya.
Lima mobil mewah milik Arteria yang terparkir di Basemen Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diketahui memiliki plat nomor yang serupa, yakni 4196-07 dengan logo Polri.
Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Arteria sendiri saat dikonfirmasi mengenai hal itu berkilah bahwa pelat bernomor 4196-07 dengan logo Polri itu hanya merupakan pelat dasar atau tatakan.