News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komitmen untuk Melindungi Rakyat Butuh Konsistensi para Pemangku Kepentingan 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, konsistensi menjadi ujian bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan komitmen melindungi setiap warga negara saat ini. 

Realisasi sejumlah komitmen sangat dinantikan agar masyarakat dapat kepastian perlindungan dalam kesehariannya. 

"Di tengah maraknya tindak kekerasan seksual dan meningkatnya kasus positif Covid-19 di tanah air dewasa ini, para pemangku kepentingan perlu memberi perhatian serius terhadap kelompok rentan yang terdampak sejumlah peristiwa saat ini," kata Lestari dalam keterangannya, Senin (24/1/2022). 

Baca juga: Remaja Disabilitas di Caringin Diduga Dirudapaksa Driver Ojol, Bajunya Berantakan dan Terus Menangis

Baca juga: Motif hingga Sosok Guru Ngaji di Tenjolaya Bogor yang Tega Cabuli 5 Anak Didiknya

Menurut Lestari, saat ini merupakan kondisi yang sulit bagi masyarakat, ancaman tindak kekerasan seksual dan jumlah kasus positif Covid-19 yang meningkat akibat masuknya varian Omicron harus dihadapi bersamaan dengan dampak berbagai perubahan yang terjadi. 

Selain itu, menurut Lestari, komitmen pimpinan DPR untuk mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), masih harus terus dikawal untuk memastikannya. 

"Meski secara lisan pimpinan DPR mengatakan akan mempercepat, dalam proses administrasi legislasi RUU TPKS masih terkesan dilakukan seperti biasa, sehingga tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah belum bisa segera dimulai," ujarnya. 

Baca juga: Akal Bulus Guru Ngaji di Tenjolaya Cabuli 5 Anak Didiknya, Didoakan Pintar dan Uang Rp 3 Ribu

Baca juga: Covid-19 Meroket, Selama 2 Pekan Ada 80 Kasus Omicron di Jaksel, Masih Ada Bar Dipenuhi Pengunjung

Demikian juga dalam upaya pengendalian Covid-19 di tanah air, para pemangku kepentingan juga menghadapi tantangan dalam hal konsistensi. 

Bila masyarakat dihimbau tidak bepergian ke luar negeri karena lonjakan kasus positif Covid-19 di sejumlah negara, maka seharusnya para pemangku kepentingan juga mencegah masuknya orang dari luar negeri ke tanah air, dengan larangan masuk bagi warga yang di negara asalnya terjadi ledakan kasus Covid-19. 

"Akibatnya, yang terjadi saat ini tren peningkatan kasus positif Covid-19 di tanah air terus berlanjut. Terjadinya kematian akibat orang yang memiliki komorbid terpapar varian Omicron, tambahnya, menjadi kabar kurang  menggembirakan yang harus segera diatasi," ujar Rerie, sapaan akrabnya. 

Kelompok rentan terdampak Covid-19 dan tindak kekerasan seksual, seperti perempuan dan anak, kelompok minoritas, serta warga yang memiliki komorbid, tegasnya, harus segera mendapatkan kepastian perlindungan. 

Baca juga: Sesak Napas Gejala Utama Pasien Omicron, DPR Minta Pemerintah Jangan Terlambat Antisipasi

Menurut Rerie, konsistensi para pemangku kepentingan merupakan hal yang sangat penting saat ini agar komitmen yang dicanangkan sejumlah pihak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. 

"Masyarakat memerlukan perlindungan yang segera dari berbagai dampak peristiwa yang terjadi dewasa ini. Kewajiban para pemangku kepentingan untuk melindungi setiap warga negara adalah komitmen yang mulia, jangan sampai tertunda, apalagi diabaikan karena kepentingan sesaat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini