TRIBUNNEWS.COM- Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, diberi polisi pelat mobil khusus.
Hal ini dapat dilakukan karena Arteria Dahlan menjadi seorang pejabat.
Sebanyak lima kendaraan milik Arteria bernomor polisi sama.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menjadi bahan perbincangan publik.
Awalnya, anggota DPR RI Komisi III tersebut mempersoalkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbahasa Sunda dalam rapat.
Arteria Dahlan lalu meminta Kajati tersebut untuk dicopot.
Buntut dari kasus ucapannya, Arteria mendapat banyak kritikan.
PDIP pun juga memberi sanksi kepada Arteria.
Tak berhenti sampai di situ, Arteria Dahlan kembali membuat heboh publik karena memiliki pelat nomor sama pada lima mobilnya.
Kasus ini berawal saat lima mobil Arteria Dahlan terparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Dapat Pelat Nomor Dinas Polisi, Pengamat: Apa Urgensinya?
Baca juga: FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN
Baca juga: Pelat Nomor Dinas Polisi di Mobil Pajero Sport Arteria Dahlan Ternyata Memang Pemberian Polri
Kelima mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Kelima mobil tersebu berpelat nomor sama, yakni 4196-07, dengan warna dasar pelat berwarna hitam dan kuning.
Pelat mobil tersebut menjadi ciri khas pelat mobil polisi.
Mengutip Kompas.com, bahkan di samping angka juga terdapat logo Polri.
Di atas logo Polri terdapat logo berwarna emas lambang DPR.
Hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi soal pelat nomor tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut pelat nomor tersebut terdaftar di bagian Staf Logistik Polri atas nama Arteria Dahlan.
Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Arteria Dahlan tidak memalsukan pelat mobil tersebut.
Pihak kepolisian ternyata memang sengaja memberikannya kepada Arteria Dahlan.
"Kan diberikan tadi itu kan. Kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Polri memberikan pelat nomor dinas khusus tersebut lantaran Arteria Dahlan merupakan seorang pejabat.
Pelat nomor khusus tersebut digunakan dalam rangka pengawalan terhadap Arteria Dahlan.
"(Alasannya) Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan. Kan begitu. Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri,” kata Ramadhan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengevaluasi pemberian pelat nomor khusus tersebut.
Listyo membenarkan ada aturan mengenai pejabat yang bisa mendapatkan pengawalan dari Polri.
"Ada aturannya di perkap (Peraturan Kapolri), namun demikian kami akan perbaiki untuk kami evaluasi," katanya.
Pelat khusus biasanya diberikan kepada anggota polisi yang bertugas untuk mengawal pejabat tertentu.
Namun, pelat mobil tersebut tak semestinya diduplikasikan.
Satu pelat hanya diperuntukkan untuk satu personel Polri.
(Tribunnews.com/Miftah/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)