News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

DAFTAR Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3, Jabodetabek Level 2, Pamekasan Level 3

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tampak terlihat di mal Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Bandung diperpanjang, Pemkot Bandung mengeluarkan aturan baru yakni Perwal No.1 Tahun 2022 terkait kegiatan pada mal atau pusat perbelanjaan. Diantaranya kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan buka hingga pukul 21.00, usia di bawah 12 tahun boleh masuk didampingi orang tua, pengunjung harus sudah vaksinasi, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan tempat bermain anak dan tempat hiburan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali.

PPKM berbasis tingkatan atau level ini berlaku selama seminggu, mulai Selasa (25/1/2022) hingga Senin, 31 Januari 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3 ditetapkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022.

Dikutip dari salinan Inmendagri tersebut, wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berada di wilayah PPKM level 2. Status ini masih sama seperti minggu lalu.

Baca juga: Luhut Sebut DKI Berpotensi Naik ke PPKM Level 3, Wagub Ariza Beberkan Kondisi RS Rujukan Covid-19

Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Luhut Pastikan Belum Ada Rencana PPKM Darurat atau Lockdown

Adapun jumlah daerah yang berada di level 1 pada PPKM Jawa-Bali minggu ini meningkat dari 47 daerah menjadi 52 daerah.

Sementara daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah.

Untuk PPKM Level 3 tetap 1 daerah yaitu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali dikutip dari Inmendagri 5/2022:

1. DKI Jakarta

PPKM Level 2:

- Kabupaten Kepulauan Seribu

- Kota Jakarta Barat

- Kota Jakarta Timur

- Kota Jakarta Selatan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini