Dari kelima mobil yang diparkir di parkir basement DPR, hanya ada satu yang terdaftar di LHKPN, yaitu Nissan X-Trail.
Sementara mobil Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner,Toyota Vellfire, dan Mitsubishi Pajero tidak terdaftar.
Bisa jadi kepemilikan empat mobil tersebut belum dilaporkan.
Sementara itu, berikut daftar mobil milik Arteria Dahlan yang tercantum dalam LHKPN-nya:
- MOBIL, NISSAN X-TRAIL MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
- MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 310.000.000
- MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 173.000.000
- MOBIL, NISSAN SERENA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 152.500.000
- MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 225.000.000
4. Satu Mobil Nunggak Pajak
Sementara itu, dari penelusuran di situs Samsat DKI Jakarta, satu dari lima mobil milik Arteria Dahlan itu ternyata juga menunggak dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Adapun mobil milik Arteria yang menunggak pajak menurut data di situs Samsat DKI adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.
Mobil itu diketahui sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.
Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.