News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Arteria Dahlan

FAKTA Mobil Arteria Dahlan, Pakai Pelat Dinas Polisi hingga Ada yang Tak Terdaftar di LHKPN

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arteria Dahlan dan mobil mewah yang memiliki pelat nomor sama. Sejumlah fakta terkait lima mobil milik Arteria Dahlan. Ada koleksi mobilnya yang tidak terdaftar di LHKPN hingga memakai pelat dinas polisi.

Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.

Adapun total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp 10.815.300, termasuk denda keterlambatannya sebesar Rp 2.046.300.

5. Pelat Dinas Sengaja Diberikan

Terbaru, Kepolisian RI membenarkan pihaknya sengaja memberikan pelat dinas polisi khusus kepada kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Arteria Dahlan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Arteria Dahlan disebut tidak memalsukan pelat dinas polisi tersebut.

Sebaliknya, pelat itu sengaja diberikan oleh Polri.

"Kan diberikan tadi itu. Kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Adapun alasan Polri memberikan pelat dinas kepada Arteria Dahlan karena legislator PDIP itu adalah seorang pejabat.

Karena itu, kata Ramadhan, pelat dinas Polri digunakan dalam rangka pengawalan terhadap Arteria Dahlan.

"(Alasannya) Ya untuk membantu. Jadi begini seseorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan. Kan begitu. Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri," tukas Ramadhan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Dodi Esvandi/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini