Selanjutnya operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang.
Langkah penangana penumpang itu, adalah pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Hari Darmawan, TribunJakarta.com/Bima Putra)
Simak berita lainnya terkait Bandara Halim Perdanakusuma