News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Edy Mulyadi

Terkait Kasus Edy Mulyadi, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi di Kalimantan, Jateng dan Jakarta

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yaitu Kalimantan tempat jin buang anak di kanal YouTubenya, Bang Edy Channel.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan perkara ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan ahli serta gelar perkara.

Dengan begitu selanjutnya, pihak kepolisian bakal memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022) besok.

"Pemanggilan kepada Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Achmad Ramadhan saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (26/1/2022).

Tak hanya itu, Bareskrim juga kata Ramadhan, telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut.

"Termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta," beber Ramadhan.

Selanjutnya, penyidik juga kata Jenderal Polisi bintang satu itu akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik.

Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan secara detail terkait perkara apa yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan kepada Edy.

Sebab diketahui, Edy dilaporkan beberapa pihak ke kepolisian atas dua ungkapannya yakni perihal 'Kalimantan tempat jin buang anak' dan 'Prabowo Macan Mengeong'.

Hal itu juga termasuk dengan penetapan pasal, karena kata dia saat ini baru masuk dalam tahap penyidikan dan masih terlalu dini.

"Belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan riksa hari jumat terhadap saksi ya saudara Edy Mulyadi dan saksi-saksi lain," tukas Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini