News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Edy Mulyadi

Terkait Kasus Edy Mulyadi, Polisi Sudah Periksa 38 Saksi di Kalimantan, Jateng dan Jakarta

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yaitu Kalimantan tempat jin buang anak di kanal YouTubenya, Bang Edy Channel.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total 38 saksi sudah diperiksa terkait kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi. 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022).

"Keseluruhan saksi sampai hari ini telah diakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Totalnya 38 orang saksi," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini.

Hingga Rabu (26/1/2022) kemarin, total sudah ada 20 saksi yang diperiksa polisi.

Kendati begitu, menurut Ramadhan, jumlah saksi itu sampai hari ini bertambah 18 orang.

Rinciannya, sebanyak 10 orang saksi dari Kalimantan, dua saksi dari Jawa Tengah, tiga saksi dari Jakarta, serta tiga orang ahli.

"Kedua pemeriksaan saksi di Jawa Tengah 2 orang, kemudian ketiga pemeriksaan saksi di jakarta 3 orang dan pemeriksaan saksi ahil 3 orang," katanya.

Adapun ahli yang diperiksa dalam kasus ini kata Ramadhan yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli sosiologi, ahli pidana, dan ahli bahasa.

Baca juga: Polemik Edy Mulyadi, Komisi III DPR Pastikan Aspirasi Aliansi Borneo Bersatu Diteruskan ke Kapolri

Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci lebih jauh terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Sebab kata dia, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk dengan pemanggilan Edy Mulyadi, Jumat (28/1/2022) besok.

"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan, tentu perkembangan atau update selanjutnya nanti akan kami sampaikan," beber Ramadhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini