News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Edy Mulyadi

Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Aliansi Borneo Bersatu Minta Polri Jemput Paksa

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yaitu Kalimantan tempat jin buang anak di kanal YouTubenya, Bang Edy Channel.

TRIBUNNEWS.COM - Edy Mulyadi telah dijadwalkan untuk diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian Kalimantan pada hari ini, Jumat (28/1/2022).

Namun, faktanya Edy justru mangkir dari panggilan Bareskrim Polri yang seharusnya berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut Jubir Aliansi Borneo Bersatu, Rahmat Nasution, meminta Edy untuk memenuhi panggilan hukum.

Serta mempertanggungjawabkan apa yang telah ia perbuat secara hukum.

Baca juga: Bareskrim Polri Sudah Periksa 43 Orang Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

"Jangan berdalih dengan hal-hal yang formalitas, penuhi panggilan hukum. Pertanggungjawabkan secara hukum," kata Rahmat dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (28/1/2022).

Lebih lanjut, Rahmat juga meminta Polri untuk bisa lebih tegas dalam menangani kasus yang melibatkan Edy Mulyadi ini.

Jika memang Edy tidak mau hadir ketika dipanggil secara resmi, Rahmat pun meminta Polri untuk menjemut paksa.

"Kami meminta kepada Polri untk secara tegas, apabila memang dipanggil secara resmi tidak hadir sesuai dengan prosedur, dapat dijemput paksa," tegasnya.

Baca juga: Surat Panggilan Kedua Edy Mulyadi untuk Senin Depan Diterima Isteri, Polisi: Tak Hadir Akan Dijemput

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Edy Mulyadi tidak hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus ujaran kebencian, Jumat (28/1/2022).

Edy Mulyadi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini.

Pemanggilan terhadap Edy merujuk pada surat panggilan yang sudah dilayangkan Bareskrim Polri dengan Nomor 31/Res.2.5.II/2022/Ditpidsiber pada Rabu (26/1/2022) kemarin.

Namun, Ketua Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, mengatakan kliennya berhalangan hadir.

"Hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 (WIB). "

Baca juga: Pengacara Tegaskan Edy Mulyadi Tak Akan Melarikan Diri dan Siap Hadapi Secara Gentleman

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini