"Silakan aja ikuti mekanisme penyidikan yang sedang berjalan. Menunda hadir kan tidak menghindarkan proses yang sedang berjalan," jelas Agus.
Baca juga: Kuasa Hukum Bandingkan Penanganan Kasus Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan: Kenapa Tebang Pilih
Lebih lanjut, Agus menuturkan pihaknya juga telah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi. Adapun pemanggilan bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Penyidik sudah membuat rencana penyidikan. Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," pungkas Agus.
Baca tanpa iklan