News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi KPU dan Bawaslu

Perludem: Semoga Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih adalah Orang-orang Independen 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, memaparkan tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. 

Satu di antaranya, kata Khoirunnisa, adalah soal tantangan independensi penyelenngara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. 

Hal itu disampaikannya dalam diskusi

Catatan Awal Tahun Perludem bertajuk 'Memulai 2022: Tahun Awal Pemilu, Pandemi yang Belum Usai, dan Tren Demokratisasi Menurun', secara daring, Minggu (30/1/2022). 

"Penyelenggara Pemilu kita dituntut mandiri dan independen. Nah sekarang ada proses rekrutmen (calon anggota KPU-Bawaslu), sekarang sudah di tahap akhir sekitar awal kalau baca di media mungkin tanggal 7 sampai 9 Februari akan dilakukan fit and proper test," kata Khoirunnisa. 

Khoirunnisa meminta, DPR melalui Komisi II agar transparan dalam menggelar uji kelayakan dam kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Calon Anggota KPU Berlatar Belakang Akademisi Disebut Mumpuni dari Segi Integritas dan Kapasitas

Dengan begitu, dia berharap penyelenggara Pemilu yang terpilih adalah orang-orang yang independen. 

"Malau proses seleksinya dilakukan secara terbuka, independen, tidak transaksional dan harapannya yang yang terpilih adalah orang-orang yang memang independen," ujarnya. 

"Dan lebih baik lagi kalau ini advokasi yang kita tak pernah berhenti penyelenggarara pemilunya bisa 30 persen perempuan yang terpilih," lanjutnya. 

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 7-9 Februari 2022. 

Adapun Berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. 

Baca juga: DPR RI Usulkan Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Nilai 120 Hari Sudah Padat

Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut antara lain:  

1. August Mellaz;  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini