News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024, Pengamat: Terlalu Lama, Buat Kantong Kempes

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang. Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, masa kampanye 120 hari atau empat bulan terlalu itu terlalu lama. Masa kampanye yang telalu lama itu justru membuat para calon legislatif yang memiliki dana minim akan kewalahan mengatur budget dan logistik kampanye.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye untuk Pemilu 2024 adalah selama 120 hari atau empat bulan.

Masa 120 hari kampanye itu tertuang dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu.

Menanggapi hal itu,  Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, masa kampanye 120 hari atau empat bulan terlalu itu terlalu lama. 

Baca juga: Perludem Paparkan Tantangan dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, Apa Saja?

Menurut Ujang, masa kampanye yang telalu lama itu justru membuat para calon legislatif yang memiliki dana minim akan kewalahan mengatur budget dan logistik kampanye.

"Karena makin lama kampanye, makin kempes kantong, dan makin banyak yang dijual (jual tanah dan lain-lain untuk biaya kampanye)," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/1/2022).

Tak hanya caleg, Ujang juga menyebut, bahwa masa kampanye 120 hari juga akan memberatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Dimana, akan mengeluarkan biaya yang lebih banyak lagi.

"Begitu juga untuk capres dan cawapres, 4 bulan akan banyak keluar rupiah dan dollar," tambahnya.

Baca juga: Airlangga Hartarto Ingatkan Kader Jaga Soliditas untuk Kemenangan di Pemilu 2024

Ujang pun menyampaikan usul, agar masa kampanye Pemilu dilakukan tak telalu lama.

Ia pun menyebut, waktu 90 hari hari atau tiga bulan cukup untuk para caleg serta capres-cawapres melakukan kampanye.

"Yang tengah-tengah saja, yang sedang-sedang saja, waktu lamanya kampanye itu. 90 hari atau 3 bulan itu cukup. Kecepatan tidak, dan kelamaan tidak," jelas Ujang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini