1. Buka pedulilindungi.id
2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”,
3. Lalu klik periksa.
Langkah yang Dilakukan Apabila Termasuk Kelompok Prioritas Namun Belum Mendapatkan Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi:
1. Datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat
2. Membawa KTP
3. Membawa surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2
Syarat Penerima Vaksin Booster:
Mengutip dari covid19.go.id, berikut Syarat penerima vaksin booster:
1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun
2. Telah mendapatkan vaksinasi doses kedua > 6 bulan
3. Program ini diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2
Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.
Lokasi vaksinasi Booster