TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edy Mulyadi dipastikan hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini.
Edy Mulyadi bahkan sudah menyiapkan diri dengan membawa pakaian dan peralatan mandi.
Demikian Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, merespons perihal jadwal pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri hari ini sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).
“Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya,” ucap Herman seperti dikutip dari Kompas.TV.
HP Jatuh
Edy Mulyadi mengaku ponselnya terjatuh dan hilang jelang pemeriksaanya atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
"HP-nya mati. Kebetulan kemarin itu kayanya HP-nya jatuh dimana itu. HPnya ilang itu, gara-gara dia naek motor, kemana, jatuh iya. Kelupaan dia, orang posisi panik," kata Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Namun, Herman tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis hilangnya ponsel Edy Mulyadi.
Yang jelas, hilangnya ponsel tersebut tak terkait upaya untuk menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Beda Reaksi Anies dan Ahmad Riza Patria Tanggapi Mundurnya Direktur Keuangan PT Jakpro
Herman menyatakan bahwa kliennya kehilangan ponsel murni karena keteledorannya.
Pasalnya, Edy Mulyadi memahami kasusnya itu telah viral di Indonesia.
Apalagi sebelum ponselnya hilang, kata dia, Edy Mulyadi sempat mengalami teror ribuan telepon.
Dalam telepon tersebut, banyak yang mengaku sebagai suku Dayak memprotes ucapan kliennya.
"Iya, jadi dia teledor, (ponselnya) sudah mati. Ini dahsyat banget salahnya, bukan kaya peristiwa-peristiwa biasa. Menghadapin emosional masyarakat yang ribuan gini kan enggak gampang," pungkas Herman.
>