News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Pihak Keluarga Bupati Langkat Sikapi Temuan Komnas HAM Ada Warga Tewas Disiksa di Dalam Kerangkeng

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.

Dirinya berharap, agar proses hukum terhadap Terbit Rencana Peranginangin berjalan dengan baik.

Artinya, tidak ada oknum dalam kepentingan lain, terkait kasus dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia ini.

"Tapi tentunya, biarlah diproses dengan tata cara penegakan hukum yang baik. Agar kewibawaan hukum tampak. Kalau begitu masyarakat juga akan patuh dengan hukum," jelasnya.

Investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM

Polda Sumut dan Komnas HAM masih melakukan investigasi terkait kerangkeng milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Berdasarkan hasil sementara keduanya, lebih dari satu orang tahanan tewas dianiaya dalam kerangkeng manusia milik eks Bupati Langkat tersebut.

Polda Sumut menyatakan sudah memeriksa 30 lebih saksi termasuk kepala desa, penjaga dan beberapa orang lainnya.

Polisi juga menyebut segera memeriksa Bupati Langkat yang saat ini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mereka akan berkoordinasi dengan KPK soal pemeriksaan Terbit yang sudah dijebloskan ke penjara karena dugaan suap.

"Bapak Kapolda sudah menyampaikan hal itu (Pemeriksaan eks Bupati) dan semua di dalami, semuanya akan diperiksa terkait hal seperti itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (31/1/2022).

Meski demikian Polda Sumut belum memberitahu kapan proses pemeriksaan Terbit Rencana Perangin-angin.

Sebelumnya, Kapolda Sumut menyatakan sebanyak 656 orang ditahan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin periode 2010-2022.

Beberapa diantaranya pun disebut tewas diduga karena dianiaya.

"Kita juga memeriksa dokumen orang yang masuk ke sana . Jadi barang bukti sudah kita dapatkan. Korban sudah 656 dan ini terus akan kita dalami," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dugaan Kematian Orang di Kerangkeng, Keluarga Terbit Rencana Sebut Terlalu Cepat Menyimpulkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini