TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Juru Bicara Keluarga Bupati Langkat Nonaktif, Mangapul Silalahi membantah semua tuduhan yang dituduhkan Komnas HAM.
Mangapul menilai tuduhan penyiksaan dan berujung kematian terhadap orang yang mendekam di dalam kerangkeng tidak benar.
Bupati Kabupaten Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga telah melakukan penyiksaan dan berujung kematian terhadap orang yang mendekam di dalam kerangkeng miliknya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Padahal, dalam temuan Polda, lebih dari 600 orang pernah mendekam di kerangkeng.
Ratusan orang yang mendekam ini menjalani pembinaan, lantaran kecanduan narkoba.
Baca juga: LPSK Beberkan 17 Temuan Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit, Bikin Miris
Bahkan, Polda Sumut juga telah menemukan adanya pemakaman orang yang tewas diduga mendapat penyiksaan tersebut.
Namun, Mangapul Silalahi mengatakan bahwa belum ada bukti yang kuat menyatakan kematian terhadap dugaan penyiksaan tersebut.
Katanya, Komnas HAM dan Polda Sumut terlalu cepat menyimpulkan.
Yang di mana, dalam sebuah investigasi perlu waktu lama untuk menentukan kasus kematian ini.
"Terlalu terburu-buru, perlu waktu panjang untuk melakukan investigasi. Heran, investigasi yang dilakukan secara sementara," katanya saat ditemui di kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, pemberitaan yang berkembang mengenai Terbit Rencana Peranginangin sepenuhnya tidak benar, menyoal ada korban meninggal dunia di kerangkeng tersebut.
Mangapul juga mengatakan, bahwa dirinya tidak menampik adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan ini.
Baik itu, pihak luar ataupun dari oknum-oknum yang terkait menyoal kasus tersebut.
"Kami tidak menampik, adanya oknum yang diuntungkan dalam hal ini. Baik itu eksternal dan pihak terkait dalam proses ini," ungkapnya.