News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Edy Mulyadi

Polri Bantah Sengaja Bidik Edy Mulyadi Karena Kritis di Sosial Media

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membantah pihaknya sengaja membidik Edy Mulyadi dalam dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membantah pihaknya sengaja membidik Edy Mulyadi dalam dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses penyidikan yang dilakukan Polri telah berjalan objektif dan profesional dalam menangani kasus Edy Mulyadi.

"Sekali lagi, penyidikan ini dilakukan secara objektif, proporsional dan profesional," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Ramadhan menyampaikan hal tersebut terbukti dengan penyidik telah memeriksa sedikitnya 55 orang sebagai saksi.

Adapun 18 orang di antaranya merupakan saksi ahli bahasa hingga ahli pidana.

"Pemeriksaan saksi dengan jumlah 55 orang terdiri dari 37 saksi dan 18 ahli. Saksi ahli terdiri dari saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli pidana, ahli ITE, analisis medsos, digital forensik dan antropologi hukum," kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi mengaku ada pihak yang sengaja membidik dirinya agar ditahan terkait dugaan kasus ujaran kebencian.

Hal tersebut disampaikannya saat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (31/1/2022) hari ini.

Baca juga: Dua Alasan Polisi Langsung Tahan Edy Mulyadi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Menurut Edy, kasus yang menjeratnya tersebut bukan hanya persoalan hukum.

Kasus yang menjeratnya diklaim bernuansa politis.

"Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Tapi bukan karena dua hal tadi. Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ujar Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Edy menyatakan pihak yang membidiknya agar ditahan tidak suka karena dirinya kerap kritis di sosial media.

Namun, dia tidak menjelaskan pihak mana yang tengah membidik dirinya.

"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," jelas Edy.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Edy Mulyadi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini