News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seragam Satpam

Seragam Satpam Akan Berwarna Krem, Polri Akan Pamerkan pada 2 Februari 2022

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seragam Satpam yang sebelumnya berwarna abu-abu tua, kini berganti menjadi krem.

TRIBUNNEWS.COM- Setelah dianggap mirip dengan seragam dinas Polisi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk mengganti warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam).

Mabes Polri akan memperkenalkan seragam baru Satpam pada Rabu, (2/1/2022) mendatang.

Awalnya, pengenalan seragam baru satpam akan berlangsung pada hari Senin ( 31/1/2022), bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Ke-41 Satpam.

“Rencana penggantian ini akan diperkenalkan dulu pada saat hari ulang tahun satpam dan nanti akan digelar pada 31 Januari 2022,” kata Ramadhan, Kamis (13/1/2022), dikutip dari laman Humas Polri.

Namun demikian, pengenalan tersebut urung dilakukan hari ini dan akan diundur menjadi tangal 2 Februari 2022.

"Perkenalan seragam baru satpam diundur tanggal 2 Februari 2022," ujar Ramadhan, Minggu (30/1/2022) sore, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Seragam Baru untuk Satpam Disebut Mirip Polisi India, Warnanya Krem, Jadi Perbincangan Netizen

Seperti diketahui, korps Bhayangkara berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.

Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.

Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.

Karena hal tersebut, Polri akhirnya memutuskan untuk mengganti warna seragam Satuan Pengamanan (satpam) supaya menjadi pembeda.

Nantinya seragam baru satpam akan digunakan setelah Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2/2020 tentang Pamswakarsa selesi direvisi. 

Proses transisi seragam baru akan dilakukan dalam kurun waktu setahun setelah Perpol direvisi. 

"Nantinya, perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk," jelas Ramadhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini