News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Azis Syamsuddin Tersangka

Tangis Azis Syamsuddin di Ruang Sidang, Ungkap Perjalanan Hidup Hingga Keinginan Menjadi Dosen

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman empat tahun dua bulan penjara, denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. Tribunnews/Jeprima

Berada di Jakarta, Azis bersama keluarga sempat tinggal di rumah susun (Rusun) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya harus tinggal sebagai anak pensiunan pegawai negeri, yang saya rasakan saya tinggal di rumah susun Tanah Abang Blok 6 lantai 2 nomor 4, 25A, Jakarta Pusat," katanya.

Hidupnya yang berpindah-pindah telah mengajarkan Azis tentang kerasnya kehidupan.

"Perjalanan ini memperkenalkan saya kepada kehidupan yang keras, budaya yang berbeda-beda," kata dia.

Ia mengaku, sengaja menceritakan perjalanan hidupnya dalam sidang agar semua pihak mengetahui siapa ia sebenarnya.

"Saya mengutarakan kilas balik hidup saya ini bukan untuk memamerkan dalam sidang yang mulia ini, tetapi semata-mata untuk menunjukkan yang sebenarnya yang saya alami," kata Azis.

Ingin jadi dosen

Azis pun dalam kesempatan tersebut mengaku tidak akan lagi terjun ke dunia politik setelah hakim menjatuhkan vonis terhadapnya.

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya bapak hakim yang mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," kata Azis.

Mantan politikus Partai Golkar ini berjanji akan memperbaiki diri dengan memilih menjadi tenaga pendidik seperti dosen, ataupun advokat.

Tujuannya supaya dirinya bisa lebih bermanfaat dan berkontribusi bagi kegiatan sosial.

Pilihan menjadi dosen, ungkap Azis, lantaran dirinya pernah menjadi tenaga pengajar selama 8 tahun dan advokat selama 17 tahun.

Baca juga: Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, Azis Syamsuddin Sibuk Mencatat Sepanjang Sidang

"Saya ingin tetap memperjuangkan hak-hak orang lain, saya meyakini hal ini dapat saya jalani dengan berbagai cara, termasuk kembali menjadi advokat, tenaga pengajar sebagai dosen, sehingga berkontribusi bagi kegiatan sosial," ucap dia.

"Saya ingin terus berkarya bagi masyarakat sekalipun bukan sebagai anggota legislatif," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini