News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Tangkap Seorang Anggota Polda Metro Jaya dan 6 Polisi Gadungan di Pandeglang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengadangan seorang anggota polisi dari Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Anggota polisi itu bernama Bripka Asep Nuroni dan enam orang lainnya berstatus warga sipil.

Keenamnya diamankan warga lantaran diduga hendak melakukan penarikan terhadap motor milik seseorang bernama Arif.

Bripka Arif dan enam warga sipil itu saat itu hendak menyita sepeda motor yang diduga hasil curian pada Sabtu (29/1/2022) di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang.

Ada pun keenam warga sipil itu, yakni Dede Junaedi, Sapriin, Agus Fauzi Firdaus, Manus Ismanan, Purnomo, dan Bahtiar.

Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol di PIK 2 Berawal dari Aduan Masyarakat, Polisi: Jangan Sungkan Lapor

Kabid Humas Polda Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, peristiwa itu bermula saat Bripka Asep dan keenam warga sipil yang mengaku polisi hendak melakukan penarikan motor milik Arif.

Saat diminta menunjukkan surat perintah tugas, Bripka Asep dan keenam warga sipil itu tak bisa menunjukkannya.

Mereka juga diminta menunjukkan kartu tanda anggota Polri namun tak bisa menunjukkannya.

"Mengingat Bripka Asep Nuroni tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/1/2022) malam.

Bripka Asep dan keenam warga sipil itu diamankan oleh Kapolsek Cibaliung.

Baca juga: Gunakan Aplikasi Pencari Jodoh, Polisi Gadungan di Jawa Barat Tipu Seorang Janda Ratusan Juta

Ketujuhnya kemudian langsung dibawa ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten.

"Bripka Asep kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten dan dilakukan cek urine dengan hasil negatif," kata Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, Bripka Asep dkk melakukan penarikan terhadap motor milik Asep berdasarkan informasi dari seseorang bernama Sarta dan AAN. Sarta dan AAN  menyebut Arif menggunakan motor diduga hasil curian.

"Menginformasikan saudara Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," kata Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini