TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mafia karantina kerap memanfaatkan celah kelemahan pengawasan di bandara yang merupakan pintu masuk ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat," ujar Dedi.
Dedi menuturkan ada oknum yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan demi membantu masyarakat tidak menjalani masa karantina.
Oknum-oknum inilah yang menawarkan jasa tersebut di bandara.
"Ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya dan ini-lah yang membuat keresahan WNA," jelas Dedi.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, kata Dedi, Polri dan pihak terkait lainnya tengah akan melakukan langkah pencegahan.
Misalnya dengan pemanfaatan aplikasi monitoring presisi.
Menurutnya, aplikasi itu bisa mengetahui warga negara asing atau Indonesia yang tak menjalani masa karantina.
Sebab, semua data tercantum di aplikasi tersebut.
"Di situ nanti akan dipotong, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus clear daru orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," kata Dedi.
"Kemudian juga kita antisipasi bersama dari mulai pintu keluar Imigrasi itu sudah dilakukan aplikasi monitoring Presisi, sampai dengan nanti pengantaran ke tempat hotel karantina tersebut, termasuk pada saat karantina, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain," ucapnya.
Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan adanya permainan karantina.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat penanganan Covid-19 pada Senin kemarin, (31/1/2022).
"Saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Kabinet, Selasa, (1/2/2022).
Presiden meminta jajarannya untuk disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu masuk Indonesia. Untuk diketahui pemerintah telah menghapus daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena penyebaran Omicron.
Pemerintah membuka pintu masuk RI namun dengan pengetatan syarat perjalanan diantaranya kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri," jelasnya.
Permasalahan Karantina berulang kali terjadi di masa Pandemi Covid-19. Mulai dari mereka yang tidak menjalankan kewajiban karantina melalui cara bekerjasama dengan sejumlah oknum. Hingga yang terakhir dugaan adanya penyalahgunaan karantina.
Menparekraf Sandiaga Uno mengungkap dugaan penyalahgunaan karantina lewat laporan salah satu wisatawan asal Ukraina. Pengaduan itu diterima Sandiaga dalam bentuk surat elektronik.
Sandiaga menyebut wisatawan asal Ukraina ini akan berlibur bersama anaknya ke Bali, lalu menjalani karantina sesuai aturan. Namun saat hari terakhir karantina, hasil tes PCR dinyatakan positif padahal mereka mengaku tak mengalami gejala.
Wisatawan itu lalu meminta tolong kepada Sandiaga lewat twitter untuk dilakukan tes PCR ulang. Wisatawan ini meyakini hasil tes itu salah, tetapi petugas tak mengizinkan mereka melakukan tes dari pihak lain selain yang disediakan petugas karantina.(*)