Febry juga menjelaskan jumlah rincian abdi negara yang akan dipindahkan ke IKN baru.
"Dengan rincian 1.971 ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk Paspampres, BIN, dan jajarannya. Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi," katanya.
Terkait pemindahan abdi negara ini, KSP terus mendorong agar segera ada ketetapan dalam kebijakan ini.
Baca juga: Kawal Proses Pembangunan IKN Nusantara, KPK Ingin Tutup Celah Proyek Jadi Ladang Korupsi
Kebijakan yang akan ditetapkan tersebut juga menyangkut pembagian jumlah yang berkantor di sharing office.
Selain itu Febry juga mengungkapkan Kementerian PUPR siap membangun hunian untuk ASN dan TNI-Polri di kawasan IKN Nusantara.
Mengenai jumlah hunian yang akan dibangun Kementerian PUPR sejumlah 2.500 unit untuk tahap pertama.
"Dalam rapa koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," jelas Ferry.
Baca juga: Ada Potensi Bencana Geologi, Politikus PKS Ingatkan Kebijakan IKN Jangan Serampangan
Kemudian untuk pembiayaan pembangunan hunian untuk abdi negara ini, Ferry menjelaskan, pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan.
"Pembiayaan PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak 7 ribu lebih."
"Tapi itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Mutia Fauzia)
Artikel lain terkait Pemindahan Ibu Kota