News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons MUI Terkait Ceramah Oki Setiana Dewi: Tidak Semua KDRT Harus Disimpan Rapat-Rapat

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Respons MUI terkait ceramah Oki Setiana Dewi.

Dalam kesempatan itu, ia menganggap alasan yang diberikan Oki kurang lengkap, terkait tidak berbicara jujur dengan orang tua soal perbuatan suami yang dibahas dalam ceramah.

"Cuma barangkali ulasannya tidak lengkap, yang sebaiknya dia datang ketika orang tuannya datang itu, kalau ditanya tidak usah dijawab ya, kalau dia jawab menangis karena rindu ibunya, itu sudah bohong ya dan tidak boleh," kata Cholil, dikutip Tribunnews, Jumat, (4/2/2022).

"Andaikan ditanyapun tidak usah dijawab, diam saja." tambah Cholil.

Di laman resmi MUI , juga menjelaskan terkait ceramah yang berisi mengenai isu KDRT ini.

Menurut MUI, keislaman dan kekerasan adalah dua tema yang bertentangan.

Dalam konsep keagamaan, Islam sangat melarang kekerasan, apalagi dalam keluarga.

Kerap kali kekerasan dalam rumah tangga terjadi karena ketidakpatuhan (durhaka) istri atau kealpaan suami dalam menjalankan kewajibannya, dalam Islam dikenal dengan nusyuz.

MUI juga menegaskan KDRT jelas hal yang dilarang dalam Islam.

Bahkan seorang ahli hukum Suriah abad-19, Ibnu Abidin. menyatakan bolehnya permohonan hukuman jasmani (ta’zir, qiyas) oleh istri terhadap suami yang melakukan kekerasan terhadapnya.

Sampaikan Permintaan Maaf

Oki Setiana Dewi akhirnya minta maaf setelah video ceramahnya viral.

Di mana pada video yang beredar, ia diduga membenarkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kakak Ria Ricis itu menjelaskan, ceramah yang viral itu ia sampaikan sekitar dua atau tiga tahun lalu.

Selain itu, Oki Setiana Dewi juga mengunggah video lengkap dari isi ceramah tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini