- Menggunakan masker yang pas
- Menjaga kebersihan tangan
- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain
- Meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan
- Menghindari keramaian
- Melakukan vaksinasi
- ketika batuk atau bersin tutup dengan siku atau tisu yang ditekuk.
Baca juga: Puncak Varian Omicron Bisa 300 Ribu Sehari, Kasus Covid-19 di Tangerang-Bekasi Lampaui Puncak Delta
Baca juga: Studi AS Percobaan Booster Khusus Omicron, Hasilkan Grafik Sebanding dengan Vaksin Booster Lain
5 Derajat Gejala Covid-19
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain:
1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .
5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Menguip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, semua kasus Omicron membutuhkan layanan kesehatan namun karena gejalanya tidak membahayakan, maka Presiden menghimbau bagi penderita untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.
Jika tertular, masyarakat tidak usah panik, dan yang penting disiplin isolasi mandiri dan minum vitamin, dan jika ada gejala ringan, segera minum obat.
Pasien yang hasil tes PCR nya positif tanpa ada gejala pasien diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari.
Apabila ada gejala batuk, pilek, demam pasien bisa mengakses layanan telemedisin.
Fasilitas kesehatan difokuskan untuk menangani pasien dnegan gejala yang berat atau membutuhkan pelayanan intensif, seperti kasus Omicron yang menjangkit para lansia atau ornag memiliki komorbid.
Menkes mengimbau untuk tetap waspada, hati-hati, selalu pakai masker, hindari kerumunan karena penularan akan semakin tinggi.
Patuhi disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Virus Omicron