News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pers Nasional

Hari Pers Nasional Diperingati 9 Februari, Simak 4 Fakta Penting Peringatan HPN

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari, berikut 4 fakta penting peringatan HPN.

Ditetapkannya Hari Pers Nasional erat hubungannya dengan PWI karena telah dibahas, bahkan menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978.

Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.

4. Diresmikan pada era Orde Baru (pimpinan Soeharto)

Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.

Saat itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.

Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.

Baca juga: Persiapan HPN 2022, Pengurus PWI Jaya Siapkan Fisik Di Stadion Utama Gelora Bung Karno

Berikut kumpulan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) yang dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber:

1. Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022.

Kebebasan pers adalah sesuatu yang harus diperjuangkan.

2. Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022.

Semoga rekan pers semakin berjaya untuk memberikan berita kepada masyarakat.

3. Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022 kepada segenap insan pers tanah air.

Tetaplah independen dan semoga produk-produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas.

4. Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2022 kepada seluruh insan pers di tanah air.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini