News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Fraksi NasDem DPR Diganti, Ahmad Ali Akui Sedang 'Dihukum' Surya Paloh

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surya Paloh dan Ahmad Ali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem melakukan rotasi di jabatan Ketua Fraksi di DPR RI dari Ahmad Ali kepada Roberth Rouw.

Ali pun membeberkan alasan adanya perombakan susunan di Fraksi NasDem DPR RI.

"Jadi, DPP Partai NasDem telah memutuskan untuk melakukan rolling, pergantian ketua fraksi, dari saya sebagai ketua fraksi, kemudian dialihkan kepada Roberth Rouw sebagai ketua fraksi baru," kata Ali kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Ali pun membeberkan alasan dirinya digantikan oleh Roberth Rouw. Ia mengaku tengah 'dihukum' Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. 

Namun, kata Ali, 'dihukum' disini bukan karena dirinya melanggar aturan partai. Melainkan mendapat tugas baru dari Surya Paloh.

"Karena saya sedang 'dihukum' oleh ketum, dihukum dalam tanda kutip. Saya diberikan tugas yang lebih berat lagi untuk melakukan konsolidasi secara nasional," ungkap Ali.

Anggota Komisi IX DPR RI Roberth Rouw menyesalkan kasus meninggalnya Mesiya Rahayu, bayi yang berusia 15 bulan akibat tidak mendapatkan penanganan medis yang maksimal. (dpr.go.id)

Baca juga: Silaturahmi DPD Garda Pemuda NasDem ke PCNU Jaksel, Sepakat Beri Manfaat untuk Masyarakat

Ia pun menjelaskan, bahwa pergantian ketua Fraksi NasDem tak berlangsung secara mendadak.

Ali mengatakan rencana pergantian itu bergulir sejak lama lantaran internal partai telah menyiapkan proses konsolidasi secara nasional.

"Sebenarnya ini bukan hal yang terburu-buru dari partai. Rencana pergantian fraksi ini sudah lama direncanakan karena menghitung posisi NasDem, saya sebagai wakil ketua umum tentunya selama ini memegang peran penting di dewan pimpinan pusat (DPP) untuk memimpin konsolidasi," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini