TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Bengkulu pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
Satu di antaranya merupakan CA yang juga biasa dikenal sebagai Ketua JI di Bengkulu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan CA bertugas sebagai merekrut anggota untuk bergabung dengan JI.
Dia dibantu tersangka M dan E yang merupakan anggota JI Bengkulu.
"3 TO (target operasi) ini terlibat tindak pidana terorisme, di mana CA terlibat sebagai Ketua JI Cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, ketiga tersangka itu telah berbaiat dengan Jamaah Islamiah sejak 1999 silam. Adapun mereka terhubung dengan JI cabang lain, seperti Palembang, Riau, dan Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: Densus 88 Benarkan Tangkap Penjual Roti Bakar di Bantul yang Diduga Tergabung Teroris JAD
"Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut," terang Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan ketiga tersangka teroris ini aktif menggalang dana hingga menyembunyikan buronan.
Hal tersebut didukung oleh keterangan dan alat bukti yang didapat Densus 88.
"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," tukas Ramadhan.