TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengklaim tidak adanya aksi kekerasan aparat terhadap warga saat melakukan pengawalan tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ramadhan, proses itu telah berjalan sesuai prosedur.
Dia menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan personel polisi.
"Selama pelaksanaan pengukuran tahap 1 tidak ada terjadi kekerasan anggota Polri kepada masyarakat dan kegiatan berjalan lancar," ujar Ramadhan.
Ramadhan hanya menjelaskan tidak adanya kekerasan terhadap warga tersebut terjadi pada selama pelaksanaan pengukuran tahap 1 pada Senin, 7 Februari 2022.
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan kondisi keamanan saat pengukuran tahap kedua pada Selasa 8 Februari 2022. Padahal hari itu, diduga adanya kekerasan aparat terhadap warga.
"Seluruh tim pengukur dan tim satgas pengamanan pada pukul 17.00 WIB (7 Februari 2022) meninggalkan area Desa Wadas dengan lengkap dan aman," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, ratusan personel memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) pagi.
Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Setidaknya 64 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur.
Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Semua Warga Desa Wadas Yang Ditangkap Sudah Dikembalikan ke Keluarga
Kepolisian RI akhirnya mengembalikan 64 warga Desa Wadas yang ditangkap saat pengawalan tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2021) kemarin.
Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia menyampaikan bahwa warga Desa Wadas yang ditangkap dikembalikan ke pihak keluarga.
"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Ramadhan menyampaikan ada seorang warga yang harus dilakukan proses isolasi lantaran reaktif Covid-19. Warga itu kini telah dibawa ke tempat isolasi terpusat di daerah Jawa Tengah.
"Didapat 1 warga yang terkonfirmasi Covid sehingga menjalani isolasi terpusat," pungkas Ramadhan.(*)