News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Mahfud MD Tegaskan Pengukuran Tanah di Desa Wadas akan Tetap Dilanjutkan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah akan tetap berlanjut yang disampaikan saat Konpers Perkembangan Permasalahan Desa Wadas, Rabu (9/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah akan tetap berlanjut.

Rencananya, lahan di Desa Wadas akan dijadikan sebagai tambang batuan endesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Sebelumnya, situasi kurang kondusif terjadi ketika pengukuran lahan yang dilakukan di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).

Terdapat warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener.

"Kegiatan pengukuran tanah oleh Kanwil BPN Jawa Tengah, akan tetap dilanjutkan, dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam konferensi pers, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (10/2/2022). 

Baca juga: Jadi Sumber Konflik Warga Wadas, Apa sebenarnya Batu Andesit Itu?

Lebih lanjut, Mahfud menambahkan, seluruh kegiatan rencana penambangan di Wadas sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM).

Berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, kata Mahfud, pada prosesnya memang terjadi saling intimidasi di kalangan masyarakat sendiri, melibatkan dua kelompok warga yang berbeda.

Di mana ada masyarakat yang pro dan kontra terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas sebagai material untuk PSN Bendungan Bener.

Mengenai hal tersebut, Mahfud menjelaskan, PSN Bendungan Bener dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Bendungan dibangun untuk mengairi lahan sawah sekitar 15 ribu hektar untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mnegatasi banjir.”

“Jadi bendungan ini pada dasarkan untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jateng dan sekitarnya, ini sudah dimulai sejak tahun 2013.”

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk kepeluan bendungan itu, tapi memang sebagian lain masih belum setuju," jelasnya.

Jadi, guna memastikan penambangan batu andesit untuk PSN Bendungan Bener berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang menolak pembangunan tersebut. 

Mereka akan mendapat pendampingan dari Komnas HAM.

Baca juga: Politisi PKB Minta Kapolri Tarik Anggotanya dari Desa Wadas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini