TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polrestas Manado dan buron sejak Januari, ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan Senin (7/2/2022).
Briptu Christy ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB.
Hari itu, merupakan hari kedua Briptu Christy berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Si polwan ternyata check-in tak memakai namanya sendiri.
Briptu Christy masuk ke hotel atas nama orang lain.
Baca juga: POPULER Regional: Sosok Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy | Ayah Rudapaksa Anak hingga Tewas
Briptu Christy didatangi petugas saat hendak berjalan ke area main biliar.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin, Kamis (10/2/2022), kepada Tribunnews.
Briptu Christy yang ditangkap pun bersikap kooperatif dan tak melakukan perlawanan.
Pihak hotel ternyata juga pernah melihat Briptu Christy bersama dengan seorang pria di area kolam renang.
Baca juga: Cerita di Balik Penangkapan Briptu Christy, Sempat Terlihat Bersama Pria di Kolam Renang Hotel
Keduanya terlihat bersama sebelum akhirnya si polwan ditangkap oleh tim gabungan.
Djumin menduga laki-laki tersebut merupakan teman dari Briptu Christy.
Djumin juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak.
Namun saat penangkapan ia diamankan sendirian.
Djumin mengatakan saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester di buku tamu hotel bukanlah nama Briptu Christy.