TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur dinilai akan menjadi stimulus untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan perpindahan ibu kota negara bukan hanya soal pindahnya gedung-gedung perkantoran pemerintahan, pegawai dan pembangunan fisik saja.
Lebih dari itu, menurutnya pembangunan IKN bernama Nusantara akan mendorong terciptanya magnet pertumbuhan ekonomi baru yang dapat memberi kontribusi secara nasional.
“Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berpotensi menstimuli pertumbuhan ekonomi semakin merata ke luar Pulau Jawa. Untuk mewujudkan cita-cita itu perlu konektivitas antar wilayah dan keterkaitan yang kuat antar sektor,” kata Budi Gunawan, Sabtu (11/2/2022).
Baca juga: Kepala BIN Bicara Pemindahan IKN dari Perspektif Pertahanan dan Keamanan
Baca juga: Undang-Undang IKN Diuji ke MK, Pakar Hukum: Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah
Lanjut dia, pemindahan ibu kota negara bila ditinjau dari segi pertahanan dan keamanan akan menjadi simbol kedaulatan negara.
“Menjadi catatan penting bahwa penaklukan suatu negara secara de facto ditandai dengan keberhasilan dalam menduduki fasilitas strategis termasuk Ibu Kota Negaranya sebagai simbol runtuhnya sistem negara tersebut. Pemisah akan ibukota negara dengan kota-kota lain akan meminimalisir ancaman negara,” katanya.
Sementara itu, Dewan Penasehat Sultan Kutai Kertanegara Ing Martaripura Adji Pangeran Haryo Kesumo Poeger mengatakan masyarakat di wilayahnya mendukung sepenuhnya program pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara.
Menurutnya, pemindahan IKN diyakini dapat membawa perubahan dari segi ekonomi dan sosial.
"Kesultanan Kutai Kartanegara tidak ada masalah dengan adanya pembangunan IKN, karena IKN ini juga untuk kalimantan timur," kata Adji.
Baca juga: Respons Pimpinan DPR Soal Petisi Tolak IKN Nusantara
Diketahui rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) digagas pemerintah sejak 2019.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun sudah mengesahkan Undang-Undang IKN dalam rapat paripurna pada Selasa (18/1/2022).
Terpilihnya Kalimantan Timur sebagai IKN mempunyai berbagai pertimbangan, di antaranya akan menjadi modal untuk pembangunan nasional ke depan.
Selain itu, lokasi IKN Nusantara dinilai sangat strategis.