TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH yang cair pada bulan Februari 2022.
Baca juga: Cair Bulan Februari 2022, Segera Cek Status Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, BPUM Kembali Cair di Tahun 2022
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.
Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.
Adapun anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;