TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap seseorang berinisial EP yang diduga anggota jaringan teroris saat sedang bersembunyi di Polsek Kampar, Riau.
Ada temuan baru dari penangkapan EP yang merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat penangkapan pihaknya mendapati satu buah obeng yang sudah diasah dari saku EP.
"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kiri nya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk melakukan penyerangan kepada anggota polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.
"Akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ucap Ramadhan.
Jenderal polisi bintang satu itu juga membeberkan awal mula penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap EP.
Kata dia, awalnya tim mulai menyisir akun media sosial milik EP. Dari situ timbul kecurigaan setelah membaca postingan EP di Facebook yang menyatakan caption berpamitan.
Melihat adanya hal yang mencurigakan itu, lantas kata dia tim Densus 88 bergerak. Ternyata EP kata Ramadhan menuju ke Polsek Kampar untuk melakukan penyerangan.
"Pukul 23:30 tersangka memasuki halaman Polsek Kampar dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian di dorong pelan-pelan mendekati Polsek," kata Ramadhan.
Di dalam halaman Polsek Kampar, EP bersembunyi untuk memantau pergerakan dari anggota yang sedang berjaga.
Tak menunggu lama, tim Densus 88 bersama anggota Polsek Kampar langsung menangkap EP yang tengah bersembunyi.
"Saat tersangka bersembunyi di halaman belakang polsek untuk menunggu petugas yang lengah, anggota Densus didampingi Polsek menangkap tersangka," tukasnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris berinisial EP di daerah Kampar, Riau pada 8 Februari 2022 lalu. EP ditangkap saat tengah bersembunyi di Mako Polsek Kampar.