News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks KSAU Sempat Heran Harus Minta Izin Singapura untuk Terbang dari Tanjungpinang ke Natuna

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Perjanjian FIR (Flight Information Region) Indonesia-Singapura yang disiarkan di kanal Youtube Forum Insan Cita pada Minggu (13/2/2022).

Pada tahun 2015, lanjut Chappy, ia mendapat kesempatan untuk menjelaskan sendiri kepada Presiden tentang masalah FIR tersebut.

Tidak lama setelah itu, kata dia, Presiden kemudian mengeluarkan perintah untuk mengambil alih FIR Singapura pada 2015.

"Dan gongnya sendiri pada 25 Januari 2022 Presiden sendiri mengatakan bahwa sekarang FIR Jakarta telah mencakup seluruh wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia. Itu pernyataan Presiden pada pidato tanggal 25 Januari," kata Chappy.

Namun demikian, sampai saat ini ia tidak mengetahui betul apa yang sebenarnya terjadi di balik pernyataan Presiden tersebut.

Padahal menurutnya, hal tersebut adalah hal yang penting untuk memahami FIR yang saat ini tengah menjadi perbincangan di masyarakat.

"Sekali lagi saya ingin menggarisbawahi bahwa penjelasan-penjelasan yang mengikutinya itu kita memang belum menerima. Seperti juga Pak Hasan tadi mengatakan keterbatasan kita dalam menganalisis ini adalah kita tidak mengetahui betul apa sebenarnya yang terjadi dari pernyataan presiden itu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini