News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Pangan Polri Temukan Satu Minimarket di Lampung Timbun Minyak Goreng

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi minyak goreng kemasan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri menemukan satu minimarket di wilayah Lampung diduga menimbun minyak goreng untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut berdasarkan informasi dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Karena distribusi kurang lancar, makannya minimarket menyimpan minyak goreng tersebut untuk keperluan sendiri,” ujar Wakil Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Dijelaskan Whisnu, minimarket itu termasuk ke dalam jenis minimarket plus yang juga menjual usaha penjualan ayam goreng atau fried chicken.

Adapun minimarket tersebut telah mendapatkan imbauan dari Aprindo dan mengeluarkan penjelasan atau klarifikasi.

Baca juga: Operasi Pasar, PTPN Group Salurkan 2,75 Juta Ton Minyak Goreng

“Aprindo telah mengimbau untuk gerai retail modern untuk tidak menahan stok dan penimbunan,” jelas Whisnu.

Namun, Whisnu tidak menjelaskan secara detil terkait nama dan alamat minimarket itu.
Satgas Pangan di Lampung juga sedang melakukan pengecekan di lapangan.

Baca juga: Disebut Timbun Minyak Goreng, Berikut Respons Minimarket di Pringsewu Lampung

Satgas Pangan Polri, lanjut Whisnu, mengimbau agar pelaku usaha tidak mengurangi produksi, menahan stok atau bahkan melakukan penimbunan serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait bahan pangan.

“Satgas Pangan akan melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini