TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut lagu mars dan hymne KPK berpotensi konflik kepentingan.
Sebab mars dan hymne KPK digubah oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri.
"Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius," kata Novel saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).
Novel secara tegas mengkritis keterlibatan pihak keluarga dalam kinerja pemberantasan korupsi di KPK.
Seharusnya cara-cara tersebut harus dihindari, terlebih dilakukan oleh ketua KPK.
"Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan," kata Novel.
Oleh karena itu, Novel menyayangkan sikap Firli Bahuri yang melibatkan pihak keluarga dalam bekerja di KPK.
Baca juga: Istri Firli Bahuri Bikin Mars dan Hymne, IM57+: KPK Bukan Perusahaan Keluarga
Karena pada dasarnya, KPK secara kelembagaan milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.
"Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas," ujar Novel.
Senada juga disampaikan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Menurutnya, tindakan Firli sangat berpotensi konflik kepentingan. Dia berujar, seharusnya hal-hal tersebut bisa dihindari.
"Hal ini seharusnya bisa dihindari ya karena berpotensi conflict of interest, sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan hymne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan hymne dan mars KPK?" tutur Yudi.
Yudi menegaskan, sejak KPK beridiri tak diindahkan pelibatan keluarga dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Hal ini semata untuk menjaga integritas bagi setiap insan KPK.
"Dari sejak KPK berdiri memang menghindarkan adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor baik pimpinan maupun pegawai KPK, hal ini penting selain meminimalisasi konflik kepentingan, juga agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi," kata Yudi.
Seharusnya, jika memang harus terdapat mars dan hymne KPK, sebaikany tidak melibatkan pihak keluarga.
"Jikapun memang harus ada lagu atau mars KPK sebaiknya yang membuat adalah orang lain," sebut Yudi.
Sebelumnya, Firli Bahuri mengklaim, lagu mars dan hymne KPK akan semakin menambah kebanggaan.
Karena setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” kata Firli.
Baca juga: Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Hymne KPK, Yasonna Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli
Sementara itu, Ardina menyampaikan rasa bangganya, melalui lagu mars dan hymne ini bisa ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” ujar wanita yang karib disapa Dina.