News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Aktifkan Izin Lokasi Kartu Prakerja 2022 Lewat HP, Login di dashboard.prakerja.go.id

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja - Cara mengaktifkan Izin Lokasi Kartu Prakerja 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 23 telah dibuka sejak Kamis (17/2/2022).

Peserta yang telah memiliki akun Prakerja dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di dashboard.prakerja.go.id.

Dashboard Prakerja dapat diakses melalui browser Google Chrome di HP.

Namun, ternyata ada beberapa peserta yang kesulitan masuk atau login di dashboard.prakerja.go.id.

Untuk masuk ke dashboard.prakerja.go.id perlu mengaktifkan akses lokasi agar peserta dapat login.

Bagaimana cara izinkan lokasi di Prakerja?

Baca juga: Login Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 23, Simak Syaratnya

Cara Mengaktifkan Izin Lokasi Kartu Prakerja 2022

1. Ketuk ikon gembok yang ada pada kolom pencarian Browser;

2. Jika lokasi peserta diblokir atau location blocked maka tidak bisa masuk, maka pemblokiran harus dibuka.

Izinkan lokasi Prakerja (1) (istimewa)

Klik menu Izin atau Permissions pada kolom izin yang diblokir;

3. Peserta dapat menggeser tombol bulat pada kolom tersebut untuk Izinkan Lokasi atau klik Atur Izin atau Reset Permissions;

Izinkan Lokasi Prakerja (2) (istimewa)

4. Klik di area luar kolom untuk menutup dialog;

5. Lokasi berhasil diizinkan.

Baca juga: KAPAN Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup? Ini Bocoran Tanggalnya

Kriteria pendaftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)

- Pencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Pelaku usaha mikro dan kecil

- Penyandang disabilitas. 

Jika memenuhi satu dari kriteria di atas, maka kamu memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.

Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi.

Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi;

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.

Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Platform Kartu Prakerja Sediakan Fitur Konsultasi Keuangan dan Informasi Loker

Cara Daftar Kartu Prakerja

Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.

1. Buka laman www.prakerja.go.id;

2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;

3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;

4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;

5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.

Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP

6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom;

7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik kirim;

8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

9. Klik Lanjutkan;

10. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis;

Pastikan koneksi internetmu stabil.

Jika halaman ditutup, tes akan tetap berlangsung dan tersimpan selama waktu pengerjaan.

11. Klik Gabung pada gelombang yang tersedia;

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika kamu lolos,  kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu setelah kamu menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.

Untuk pendaftar yang tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Lolos Gelombang” pada dashboard akun kamu.

Jika belum lolos, mereka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Prakerja masing-masing.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini