TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni dikabarkan positif Covid-19 saat mendekam di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Adam kini tengah menjalani isolasi mandiri di dalam tahanan.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi.
Dia dinyatakan Covid-19 tak lama kasusnya terkait dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Adam Deni dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah tahanan Mabes Polri," kata Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Jerinx: Saya Harap Dia Cepat Pulih
Musisi Jerinx SID ikut menanggapi rivalnya, Adam Deni usai terkonfirmasi positif covid-19.
Usai sidang, Jerinx bersuara terkait Adam Deni yang dikabarkan positif covid-19 di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.
"Dia kan sudah divaksin. Ya pasti selamat, kalau sudah vaksin selamat," kata Jerinx usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Jerinx juga mengutarakan perhatiannya untuk Adam Deni agar lekas membaik sehingga dapat melanjutkan kewajibannya sebagai tahanan.
"Prihatin sebagai sesama manusia prihatin dan saya harap dia cepat pulih agar bisa melanjutkan kewajibannya sebagai tahanan," tutur Jerinx.
Selain itu, usai menerima tuntutan oleh Jaksa atas Laporan Adam Deni, suami Nora Alexandra itu tak merasakan dendam pribadi.
Bahkan Jerinx menyebut kondisi Adam Deni yang sudah si tahan oleh polisi merupakan karma bagi dirinya.
"Tak ada dendam pribadi. Cuma ya apa yang dia tanam, itu yang dia tuai," pungkas Jerinx.
Sebelumnya, Adam Deni dikabarkan positif Covid-19 saat mendekam di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dia kini sedang diisolasi mandiri di dalam tahanan.
Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi. Dia dinyatakan Covid-19 tak lama kasusnya terkait dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Adam Deni dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah tahanan Mabes Polri," kata Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).(*)