TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar isu di kalangan pekerja atau buruh, bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan digunakan untuk proyek ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai menilai, isu itu sengaja dimunculkan oleh pihak yang kontra dengan pemerintah.
"Isu itu muncul tiba-tiba, isu yang pasti orang yang kontra, oposisi terutama yang memainkan peranan itu," kata Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Yorrys menegaskan bahwa isu tersebut tidak ada dasarnya.
Baca juga: Demokrat Sebut Kebijakan soal JHT Cair di Usia 56 Tahun Menunjukkan Sikap Otoriter
Sebab, di era teknologi yang mengutamakan transparansi saat ini, penelusuran penggunaan dana bisa dipantau dengan mudah.
"Mereka (BPJS Ketenagakerjaan) transparan sekali, sampai ke mana, apakah itu lari kemana sekarang sangat sulit untuk satu lembaga mencoba mengalihkan dana-dana kepada urusan lain," ujar Ketua Komite II DPD RI itu.