News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng di 4 Provinsi Ini Rinciannya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam pengungkapan tersebut Satgas Pangan Polri berhasil menangkap dua orang tersangka dan mengamankan barang bukti pupuk yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri menemukan dugaan pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng yang terjadi di empat provinsi.

Kasus itu tersebar di wilayah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. 

"Di Sumut ada tiga titik, di Jawa Tengah 1 titik dan di NTT dan sedang berjalan (penyelidikan) di Makassar," kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

Dijelaskan Helmy, kasus pertama ditemukan di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, tim menemukan dugaan penjualan minyak goreng palsu yaitu penjual mencampur minyak dengan air.

Lalu, lanjut Helmy, kasus kedua ditemukan dugaan penimbunan sejumlah stok minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) dan NTT.

Ia menyampaikan temuan tersebut kini masih didalami lebih lanjut.

Baca juga: Ombudsman Desak Agar Timbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Deliserdang Sumut Dibawa ke Pengadian

"Kedua, terkait dengan dugaan penimbunan Satgas Pangan disana ditemukan sejumlah stok di Sumut dan NTT. Dari temuan ini satgas pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif," jelas Helmy.

Lebih lanjut, Helmy menyatakan kasus terakhir terkait temuan pengalihan fungsi minyak goreng  di Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun minyak goreng yang seharusnya untuk keperluan rumah tangga itu dipakai untuk keperluan industri.

"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar peruntukkan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," jelas Helmy.

Lebih lanjut, Helmy menyampaikan pihaknya kini telah menyisihkan sejumlah minyak goreng di 4 wilayah tersebut untuk proses penyelidikan.

Sebaliknya, polisi meminta agar pengusaha tak menahan stok minyak goreng yang dimilikinya agar tak terjadi kelangkaan.

"Yang dilakukan kita menyisihkan sebagaian untuk kepentingan proses penyelidikan dan sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong, kita jual didistribusikan ke masyarakat," pungkas Helmy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini