TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bansos PKH secara online.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan perlindungan sosial (bansos) yang khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH diberikan secara bertahap, tiap tiga bulan kepada para penerima bantuan.
Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, dan kini telah memasuki pencairan tahap yang ke-1 pada bulan Februari 2022
Bansos PKH ini dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH Tahap I 2022 via cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bansos PKH Tahap I Cair Februari 2022, Segera Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.