Undang-undang tersebut resmi diundangkan pada 15 Februari 2022 artinya paling lambat Jokowi melantik Kepala otorita IKN pada pertengahan April.
"Ya mungkin ini, minggu depan sudah kita lantik," kata Presiden.
Kepala Otorita IKN sendiri saat ini masih dalam proses pemilihan nama-nama terlebih dahulu.
Presiden belum mau mengungkapkan siapa sosok yang akan dipercaya memimpin IKN.
Hanya saja Presiden mengatakan Kepala Otorita IKN akan dipegang oleh sosok non partai.
"Nonpartai. Ya dalam proses persiapan nama nama dulu," katanya.