Survei yang sama juga menunjukkan, tren kepuasan ini pun meningkat cukup signifikan pada khalayak yang bukan pemilih Jokowi-Ma’ruf.
Pada 2019, tahun ketika Pilpres diselenggarakan, kepuasan terhadap kinerja Jokowi sempat mencapai titik nadir, yaitu 36,2 persen (Maret) dan 39,4 persen (Oktober).
Kepuasan itu sempat meningkat ke kisaran 50 persen lebih pada kurun Agustus 2020 hingga April 2021, sebelum turun ke 47,9 persen pada Oktober 2021.
Namun, per Januari 2022, angka itu telah melonjak lagi ke 54,3 persen.
Dari sisi khalayak pemilih Jokowi-Ma’ruf, tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan terus merangkak naik secara konsisten di atas 70 persen.
Pada 2019, kepuasan terhadap kinerja Jokowi sempat melambung sampai 82 persen. Namun, angka itu turun ke kisaran 76 persen begitu pandemi Covid-19 melanda pada 2020.
Per 2021, kepuasan terhadap kinerja Jokowi mulai kembali naik ke angka 84,2 persen hingga mencapai puncaknya, 87 persen pada Januari 2022.
”Presiden dan Wakil Presiden benar-benar ingin memanfaatkan waktu tersisa hingga Oktober 2024 untuk tidak berhenti bekerja mengantarkan bangsa ini lepas landas,” ujar Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro dikutip harian Kompas, Senin (212/2022),
Juri menilai, setidaknya ada dua hal yang membuat tingkat kepuasan publik meningkat.
Pertama, ia menilai pemerintahan Jokowi-Ma’ruf mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak-dampak yang ditimbulkannya.
Kedua, Jokowi dianggap konsisten menunaikan visi dan misinya, terutama pemerataan pembangunan, pembangunan sumber daya manusia, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 17-30 Januari kepada 1.200 responden. Tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dengan margin of error pada 2,8 persen.
Berdasarkan survei teranyar itu, kepuasan publik meningkat pada empat bidang, yakni politik dan keamanan (meningkat 6,8 persen), penegakan hukum (5,3 persen), ekonomi (6,1 persen), serta kesejahteraan sosial (9,7 persen).
Kepuasan tertinggi berada di bidang kesejahteraan sosial (78,3 persen) serta politik dan hukum (77,6) persen.