News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI

Tenaga Kerja Indonesia Jadi Gelandangan di Hongkong, Hidup di Dalam Rumah Kardus di Musim Dingin

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HIDUP DI RUMAH KARDUS - Tenaga Kerja Indonesia terpaksa menggelandang di Hongkong karena diusir majikannya, mereka hidup di rumah kardus padahal sedang musim dingin.

Sementara itu seorang pekerja migran asal Filipina bernama J terpaksa tidur di taman di tengah suhu dingin setelah dites positif Covid. Ia tinggal di taman Yau Ma Tei sejak Selasa (15/2).

Perempuan 35 tahun itu ditolak juga perpanjangan visanya. Ia mendapat bantuan tenda dan makanan setelah mengontak Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Union (FADWU) dan akan dipulangkan ke Filipina, Rabu (23/2) mendatang.

Eni Lestari, ketua International Migrants Alliance dan pengurus Jaringan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong mengatakan rekan-rekannya berada di "garis depan" membantu keluarga majikannya selama pandemi.

"Sekarang kami diabaikan, kami ditolak layanannya, kami ditelantarkan," katanya kepada AFP.

Eni mendapatkan kontak dari para pekerja Indonesia yang dites positif dan perlu bantuan. Ia sempat mengontak fasilitas kesehatan namun tak berhasil sampai akhirnya meminta bantuan Konsulat Jenderal (KJRI) Hong Kong.

DIUSIR POLISI - Para TKI yang hidup menggelandang di Hongkong diusir polisi. (AFP)

Direktur perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membenarkan bahwa Hongkong saat ini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Kenaikan kasus bahkan mencapai 450 persen. Hal ini menyebabkan fasilitas perawatan dan karantina overcapacity.

"Kita melalui KJRI Hongkong terus memonitor kasus-kasus Covid yang menimpa WNI, khususnya PMI," kata Judha, Minggu (20/2).

Judha mengatakan berbagai langkah pelindungan telah dilakukan pemerintah. Antara lain dengan memfasilitasi tempat tinggal untuk karantina mandiri, memberikan bantuan logistik, dan memastikan akses layanan kesehatan.

“Juga mengingatkan kepada semua majikan dan agen utk memastikan terpenuhinya hak hak ketenagakerjaan PMI,” katanya.

Secara khusus delapan PMI yang kesulitan mendapat lokasi karantina mandiri telah difasilitasi KJRI Hongkong.

"KJRI juga menyampaikan imbauan agar seluruh WNI/PMI agar dpt menjalankan prokes dan disiplin dan mematuhi ketentuan kesehatan yang ditetapkan otoritas Hong Kong," ujarnya. (yan/tribun network/ras/dod)

Baca juga: Persib vs PSM: Awas, Jangan Duetkan Lagi David dengan Bruno Kalau Ingin Menang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini