Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka mengaku disuruh seorang perempuan berinisial OS untuk mengunggah dokumen pribadi milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di media sosial pribadinya.
Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi menyatakan bahwa kliennya tidak dijanjikan apa pun oleh OS jika mau mengunggah dokumen tersebut.
Adam Deni disebut melakukan hal itu secara suka rela.
"OS sama sekali tidak membayar atau menjanjikan apapun untuk AD guna memposting video tersebut di medsos," ujar Susandi saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Namun demikian, Susandi mengaku tidak mengetahui secara pasti rincian dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni yang diunggah Adam Deni.
Dia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Komentari Adam Deni yang Kabarnya Depresi di Rutan, Jerinx Ingatkan Jaga Imunitas, Minum Susu
"Kami masih juga belum tau pasti ini berkaitan dengan dokumen yang mana, coba nanti klarifikasi kepada Karo Penmas Mabes Polri untuk dirilis pers terkait masalah AD & AS," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pegiat media sosial Adam Deni kembali muncul ke hadapan publik.
Kali ini, dia membuat video permintaan maaf seusai tersandung kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.
Dilihat Tribunnews.com, Adam Deni tampak memakai rompi tahanan berwarna oranye dan memakai masker berwarna hijau.
Adapun video tersebut diambil saat Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri.
Selama di dalam sel, dia mengaku tidak pernah macam-macam.
Baca juga: Adam Deni Minta Maaf, Pihak Ahmad Sahroni: Dimaafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
"Saya Adam Deni Geraka, saya sudah 13 hari kurang lebih 13 hari ditahan di sel tahanan Mabes Polri, saya tidak macam-macam di dalam. Saya ikuti semua aturan, saya juga di dalam sel isolasi mandiri, yang mana sel tersebut dikunci dari luar kita tidak bisa keluar," ujar Adam Deni seperti dilihat Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).
Adam juga sempat menyatakan permintaan maaf. Ternyata, permintaan maaf itu ditujukkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang diduga menjadi pelapor dalam kasus tersebut.
"Untuk itu saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya," kata Adam.
Adam mengakui bahwa mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses merupakan tindakan yang salah.
Dia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.
Baca juga: Balas Permohonan Maaf Adam Deni, Ahmad Sahroni: Dimaafin Sih Udah Pasti, Maafin Saya Juga Ya
"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin. Karena saya memang disuruh oleh bossan. Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Semoga harapan saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," jelas Adam.
Lebih lanjut, Adam mengharapkan Ahmad Sahroni bisa memaafkannya dan menutup kasus tersebut.
Pasalnya, dia mengaku sebagai tulang punggung keluarga.
"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," kata dia.
Terakhir, Adam Deni mengaku juga terjangkit banyak penyakit sejak berada di dalam Rutan Bareskrim.
Sebaliknya, kondisi psikologisnya pun hancur karena banyak mengalami fitnah.
"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya gak megang HP, HP semua disita saya gak megang apa-apa lagi," kata dia.