Tujuan dari Webinar ini adalah untuk menggali bagaimana cara pendaftaran, manfaat dan adakah perbedaan aturan BPJS Kesehatan bagi keluarga WNI yang masih berstatus WNA.
Dimana diketahui dari pengalaman anggota PerCa bahwa tidak semua cabang BPJS Kesehatan di daerah dapat menerima pendaftaran WNA keluarga perkawinan campuran.
PerCa Indonesia berharap dari hasil webinar tersebut dapat memberikan keterangan, pernyataan dan aturan yang jelas serta pelayanan yang sama bagi keluarga PerCa di seluruh Indonesia.
Baca tanpa iklan